SEMARANG, beritajateng.tv – Sekitar 5 persen atau 500 RT di Kota Semarang enggan mengajukan dan menggunakan dana operasional Rp25 juta per tahun.
Meski dana ini peruntukannya bagi seluruh RT di Ibu Kota Jawa Tengah yang berjumlah sekira 10.628 RT, tak semua RT mau mengambil dana operasional tersebut.
DP3A Kota Semarang mencatat, sekitar 5 persen RT dan RW memilih tidak mengajukan dana tersebut.
Artinya, ada sekira 500 RT dan RW yang tahun ini memilih tidak memanfaatkan dana operasional tersebut.
Hal ini kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi, Kamis, 14 Agustus 2025.
“Untuk progresnya terkait dengan bantuan operasional RT/RW. Pada hari ini memang beberapa sudah melaksanakan pencairan. Ada beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Ngaliyan, Kecamatan Pedurungan dan Gajahmungkur. Sudah ada proses pencairan dan ini bagus,” kata Sunardi.
Beberapa Ketua RT, lanjut Nardi, masih dalam tahap revisi dan pengajuan di BPKAD. “Setelah masuk BPKAD mungkin dalam waktu 1-2 hari sudah langsung cair,” Jelasnya.
Menurut dia, yang tidak mengajukan dana operasional sekitar 5 persen, baik bantuan operasional RT maupun RW.
“Itu dari total 10.600 sekian untuk RT dan 1.530 untuk RW,” kata dia.