Saat ini, rasio NPL di BPR dan BPRS tercatat masih di kisaran 18 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Sementara itu, secara keseluruhan, rasio NPL perbankan di Jawa Tengah masih berada di bawah 5 persen.
Sektor perdagangan besar menjadi salah satu penyumbang utama kredit bermasalah. Hal ini sejalan dengan dominasi sektor perdagangan dan industri pengolahan dalam struktur ekonomi daerah.
Menurut Hidayat, kondisi ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19 yang masih membayangi, terutama bagi pelaku UMKM yang belum sepenuhnya pulih.
“Program restrukturisasi sudah terlaksana, tetapi belum sepenuhnya mampu memperbaiki kondisi usaha. Perbankan sangat bergantung pada kondisi sektor riil,” jelasnya.
Ia menambahkan, pertumbuhan sektor riil yang belum optimal turut memengaruhi kinerja intermediasi perbankan. Ketika aktivitas usaha melambat, penyaluran kredit pun ikut terdampak.
Di tengah kondisi tersebut, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan sekaligus mendorong perbaikan kualitas kredit agar stabilitas sektor keuangan tetap terjaga.
“Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kualitas. Dengan begitu, sektor keuangan tetap sehat dan mampu mendukung ekonomi daerah,” pungkasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





