SEMARANG, beritajateng.tv – Seluruh tenaga honorer di Jateng dipastikan akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum tahun 2026. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Muhdi, yang mengungkap kepastian itu, menyebut proses pengangkatan kini dalam tahap penyelesaian di berbagai kabupaten/kota.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat untuk menuntaskan status kepegawaian tenaga honorer sebelum batas waktu sesuai ketetapan dalam Undang-Undang ASN.
“Visi-misi besar presiden ini mesti bisa kita capai. Saya misalkan di Komite I DPD RI, yang paling besar kemarin bagaimana upaya memastikan pegawai honorer bisa diangkat menjadi ASN,” ujar Muhdi saat beritajateng.tv jumpai di Kota Semarang, belum lama ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang ASN, mulai tahun 2025 tidak boleh ada lagi pegawai di instansi pemerintah yang berstatus non-ASN.
BACA JUGA: BKD Tegaskan Efisiensi Tak Pengaruhi Kualitas Layanan ASN Jateng
Oleh sebab itu, DPD bersama DPR RI berupaya dan memastikan seluruh pegawai honorer di Jawa Tengah memperoleh kepastian status sebagai ASN.
“Undang-undang [ASN] itu kan sudah tidak boleh lagi di tahun 2025 ini ada pegawai di instansi pemerintah yang statusnya bukan ASN. Maka, tahun ini betul-betul kami bekerja keras agar memastikan di Jawa Tengah ini tidak lagi ada honorer atau non-ASN di instansi pemerintah,” tuturnya.
Muhdi mengatakan perjuangan itu telah menunjukkan hasil. Tahun ini, kata Mudhi, seluruh kategori tenaga honorer, mulai dari R1 hingga R4, bahkan sebagian daerah ada R5, akan diangkat setidaknya sebagai ASN paruh waktu.
“Alhamdulillah, setelah kami berjuang bersama-sama DPR dan sebagainya, tahun ini InsyaAllah semua kategori mulai R1, R2, R3, R4 bahkan R5 akan dapat pengangkatan sekurang-kurangnya sebagai ASN paruh waktu. Ini yang bagi kami sangat urgent,” katanya.
Tak hanya pengangkatan honorer jadi ASN, Muhdi soroti pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan MBG di Jateng
Selain pengangkatan tenaga honorer, Muhdi juga menyoroti sejumlah program Presiden RI Prabowo Subianto yang masih memerlukan pengawasan serius. Antara lain seperti Koperasi Desa (Kopdes Merah Putih) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).