“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dpertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Menurut Agustina, predikat Transformer City bukan sekadar penghargaan, melainkan pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menilai ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terlihat dari besarnya pendapatan daerah. Tetapi juga dari kemampuan mengelola pendapatan tersebut untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri. Sehingga manfaatnya bisa terasa langsung oleh masyarakat,” pungkas Agustina. (*)





