Pendidikan

Semarang Kekurangan Guru Inklusi, Dewan Pendidikan Desak Sediakan Tenaga Pengajar

×

Semarang Kekurangan Guru Inklusi, Dewan Pendidikan Desak Sediakan Tenaga Pengajar

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono saat melakulan monitoring di SDN Sisukan 04, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin, 15 September 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan kekurangan jumlah tenaga pengajar (guru) di Kabupaten Semarang rupanya semakin bertambah kompleks.

Selain guru kelas (reguler), sejumlah sekolah negeri di daerah ini juga mengalami kekurangan tenaga pendidik bagi para siswa inklusi.

Ironisnya, sekolah inklusi merupakan amanat Undang Undang No 30 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Demikian halnya Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31, yang jelas mengamanatkan kewajiban negara di bidang pendidikan.

Inilah yang menjadi alasan Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang mendesak terpenuhinya tenaga pendidik inklusi.

“Khususnya di sekolah negeri,” kata Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono, di Ungaran, Selasa, 16 September 2025.

Dewan Pendidikan, jelasnya, telah melakukan monitoring di berbagai sekolah negeri di sejumlah wilayah, di Kabupaten Semarang.

Dari kegiatan ini, Dewan Pendidikan memperoleh sejumlah temuan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

BACA JUGA: Pengadaan Televisi Pintar Sekolah, PGRI Jateng Ingatkan Risiko Mark Up Harga

Salah satunya saat monitoring di SDN Susukan 04, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Di sekolah yang masih berada di lingkungan ibu kota Kabupaten Semarang ini ada 23 peserta didik inklusi, mulai dari kelas I hingga kelas VI.

“Tetapi sarpras pendukung bagi berjalannya pendidikan inklusi di satuan pendidikan ini, menurut saya, masih sangat kurang,” jelasnya.

Kegiatan belajar mengajar mereka memanfaatkan ruang kepala sekolah yang relatif sempit dan sarprasnya kurang memadai.

Selain itu, proses belajar mengajar para siswa inklusi di SDN Susukan 04 ini hanya diampu oleh seorang tenaga pustakawan. Karena di sekolah ini memang tidak memiliki guru khusus atau guru BK untuk mendampingi anak-anak inklusi.

Mestinya, pembelajaran anak- anak inklusi seharusnya diampu oleh guru yang memiliki kompetensi khusus, yaitu guru BK.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan