SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mengklaim jika sepanjang 2025 angka pengangguran di Ibu Kota Jawa Tengah ini turun signifikan.
Data Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang mencatat tingkat pengangguran terbuka turun sebesar 0,17 persen dari tahun sebelumnya.
Penurunan ini menjadi indikator awal bahwa berbagai upaya penyerapan tenaga kerja mulai membuahkan hasil.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Sutrisno, menyampaikan bahwa tren positif tersebut berdampak langsung pada berkurangnya jumlah pengangguran.
BACA JUGA: Baznas Kota Semarang Gelar Pelatihan Satpam Gada Pratama untuk Tekan Pengangguran
Jika pada tahun sebelumnya jumlah pengangguran berada di kisaran 55 ribu orang, pada 2025 angkanya turun menjadi sekitar 50 ribu orang.
“Alhamdulillah, pada 2025 angka pengangguran di Kota Semarang turun 0,17 persen. Dari sebelumnya sekitar 55 ribu orang, sekarang berada di kisaran 50 ribuan,” kata Sutrisno, Selasa, 20 Januari 2026.
Meski demikian, pihaknya mengakui masih menghadapi keterbatasan anggaran. Sepanjang 2025, instansi ini hanya mampu menyelenggarakan pelatihan kerja untuk empat kelas.
Namun, keterbatasan tersebut tidak menjadi penghalang utama dalam menekan angka pengangguran. Karena strategi yang Dinas Tenaga Kerja terapkan lebih mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Kami tidak bisa hanya bergantung pada anggaran Dinas Tenaga Kerja. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci agar masyarakat bisa bekerja atau berwirausaha. Dengan begitu, angka pengangguran bisa terus di tekan dan kesejahteraan warga meningkat,” ujarnya.
Sutrisno menegaskan, pelatihan kerja yang dinasnya telat tidak berhenti pada proses belajar semata. Peserta pelatihan di arahkan agar memiliki kejelasan langkah setelah lulus, baik dengan membentuk kelompok usaha baru maupun siap masuk ke dunia kerja sesuai kompetensi yang dimiliki.
“Kami optimalkan pelatihan supaya setelah selesai, peserta bisa langsung membangun usaha. Di sisi lain, kami juga menyiapkan tenaga kerja muda dengan sertifikasi kompetensi, misalnya untuk kebutuhan kerja di kafe, perhotelan, atau perusahaan,” jelasnya.
Selain pelatihan dan sertifikasi, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang secara rutin membuka akses rekrutmen tenaga kerja.
Kegiatan ini berjalan setiap Rabu dan Kamis di kantor Dinas Tenaga Kerja dengan menggandeng berbagai perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Prinsip kami seperti air menetes. Dilakukan terus-menerus, lama-lama pasti ada hasil. Rekrutmen kami buka secara rutin agar warga Semarang mendapat peluang kerja. Kalau satu berhasil, biasanya yang lain akan ikut,” kata Sutrisno.
Perlindungan Pekerja Rentan
Memasuki tahun 2026, pihaknya juga bersiap memperkuat program yang mendukung kebijakan Wali Kota Semarang, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Program ini menyasar puluhan ribu warga yang masuk kategori pekerja rentan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 26.
“Jumlah pekerja rentan di Kota Semarang sekitar 90 ribu orang. Kami berupaya agar mereka bisa terjangkau dan terlindungi, baik melalui dukungan ASN, APBD, maupun program tanggung jawab sosial perusahaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, proses pendataan dan verifikasi pekerja rentan akan terus diperbarui secara berkala agar program berjalan tepat sasaran.
Ke depan, ia juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak untuk menggali minat kerja dan kewirausahaan generasi muda di Kota Semarang.
“Intinya, kami ingin bekerja secara kolaboratif dengan banyak pihak untuk menumbuhkan minat kerja dan minat usaha anak-anak muda di Kota Semarang,” pungkas Sutrisno. (*)
Editor: Elly Amaliyah





