HeadlineJatengNews Update

Semarang Masih Level 1 PPKM, Sejumlah Langkah Antisipatif Tekan Naiknya Covid-19

×

Semarang Masih Level 1 PPKM, Sejumlah Langkah Antisipatif Tekan Naiknya Covid-19

Sebarkan artikel ini
Walikota Semarang Hendrar Prihadi. /Foto: Ellya.

Sementara itu, untuk kegiatan sektor non esensial dibatasi maksimal sebanyak 75 persen yang bekerja dari kantor.

“Untuk kegiatan sektor esensial diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk staf yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Sedangkan, jumlah maksimal pelayanan administrasi perkantoran sebanyak 75 persen dan sektor kritikal beroperasi 100 persen tanpa ada pengecualian,” terang wali kota.

Dalam Inwal tersebut juga mengatur pelaksanaan kegiatan makan atau minum di tempat umum. Warung makan, pedagang kaki lima, dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 23.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen.

Ketentuan itu juga berlaku bagi supermarket, restoran atau rumah makan atau kafe yang berada di dalam gedung atau toko yang berdiri sendiri. Namun, mereka wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Kegiatan di pusat perbelanjaan atau mal diizinkan dengan kapasitas 75 persen sampai pukul 22.00. Untuk tempat ibadah kapasitas paling banyak 75 persen. Sedangkan untuk pernikahan, tamu undangan paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat.

Hendi kembali menegaskan jika penegakan prokes masih menjadi salah satu cara efektif dalam memutus mata rantai Covid-19. Meski dalam beberapa hari terakhir, angka Covid 19 di Kota Semarang mengalami kenaikan namun ketersediaan bed occupancy ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur isolasi masih sangat mencukupi.

“Dan secara umum pemerintah pusat telah menilai Kota Semarang masih menjalankan pengendalian covid dengan baik, vaksinasi dilakukan sesuai standar, angka kematian juga rendah, sehingga Kota Semarang masih berada pada PPKM level 1,” pungkasnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan