Scroll Untuk Baca Artikel
EkbisNews Update

Semarang Targetkan Jadi Daerah Tertib Ukur

×

Semarang Targetkan Jadi Daerah Tertib Ukur

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nurkholis.

SEMARANG, 19/9 (BeritaJateng.tv) – Dinas Perdagangan Kota Semarang menargetkan ibu kota Jawa Tengah bisa menjadi daerah tertib ukur. Tertib ukur ini sebagai upaya perlindungan baik kepada pembeli maupun penjual.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Semarang, Edi Subeno menyampaikan, perlu ada komitmen bersama untuk mewujudkan daerah tertib ukur baik pemilik, pemakai, maupun pengusaha alat ukur.

Pihaknya mendorong peningkatan kesadaran melalui berbagai edukasi. Tera ulang wajib dilakukan oleh setiap pengusaha di Kota Semarang.

Tidak hanya melakukan pelayanan di kantor, pihaknya jemput bola ke pasar-pasar untuk melaksanakan sidang tera ulang.

Selain itu, UPTD Metrologi juga jemput bola ke perusahaan-perusahaan agar mereka tertib melakukan tera ulang.

“Pemakaian alat ukur tiap tahun bertambah. Rata-rata ditera ulang setahun sekali. Ada 120 ribu alat ukur di Semarang. Pada 2021, capaian kami sekitar 100 ribuan alat yang sudah kami tera atau sekitar 80 persen,” jelas Edi, Minggu (18/9/2022).

Edi menyebutkan, alat yang harus dilakukan tera ulang antara lain timbangan setiap satu tahun sekali, dispenser SPBU setiap satu tahun sekali, tanki mobil BBM setiap dua tahun sekali.

Kemudian, meter air rumah tangga setiap lima tahun sekali, KWH meter setiap 10 atau 15 tahun sekali.

“Kalau meter air karena itu milik PDAM nanti PDAM  mengajukan permohonan ke kami untuk tera ulang. Begitu juga di pom bensin, pengusaha yang mengajukan permohonan. Kalau di pasar, kami yang dayang tanpa ada permohonan darj pedagang,” jelasnya.

Menurutnya, kendala utama belum seluruhnya alat di Semarang ditera ulang adalah kesadaran masyarakat.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan