SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah meminta pelaku usaha tidak khawatir terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung tahun depan.
Plt Kepala BPS Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, menegaskan sensus ekonomi tak berkaitan dengan pemungutan pajak bagi pelaku usaha, melainkan untuk memetakan potensi ekonomi dan karakteristik usaha di seluruh wilayah Indonesia.
“Sensus ekonomi 2026 ini bertujuan untuk melihat potensi ekonomi, melihat karakteristik usaha selain sektor pertanian. Semua sektor akan didata, semua pelaku usaha juga akan dilakukan pendataan, tetapi selain sektor pertanian,” ujar Endang saat dijumpai di Media Gathering Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Kota Semarang, Kamis, 30 Oktober 2025 sore.
BACA JUGA: Sensus Ekonomi 2026 Fokus ke Dunia Digital, BPS Jateng Bidik Pendataan Bisnis Online
Endang menjelaskan, pendataan akan dilakukan secara door to door oleh petugas sensus untuk menggali kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Pelaksanaan sensus ekonomi nanti di bulan Juni sampai Juli 2026, dua bulan. Petugas akan mendatangi langsung pelaku usaha untuk memperoleh gambaran kondisi perekonomian di masyarakat,” jelasnya.
Sensus Ekonomi 2026 tangkap pergeseran usaha digital dan sektor mikro yang dinamis
Endang menyebut Sensus Ekonomi 2026 juga menjadi momentum untuk memperbarui data ekonomi yang terakhir dihimpun pada 2016 lalu. Dalam kurun sepuluh tahun, menurutnya, banyak perubahan terjadi di lapangan, utamanya pada sektor usaha mikro dan kecil yang sangat dinamis.
“Justru di situlah gunanya Sensus Ekonomi 2026, untuk meng-update kondisi saat sekarang. Karena usaha mikro kecil ini sangat rentan terhadap perubahan. Kemarin dia industri, sekarang perdagangan, dan sebagainya,” terangnya.
Salah satu fokus baru dalam sensus mendatang adalah fenomena ekonomi digital. Jika pada sensus sebelumnya belum tercakup, kini aktivitas jual beli daring akan ikut dihitung sebagai indikator baru dalam struktur ekonomi.
BACA JUGA: BPS Semarang Dorong Literasi Statistik, Ajak Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026
“Sekarang kita juga ingin menangkap digitalisasi ekonomi yang dulu memang tidak ada. Sekarang kan banyak yang berjualan secara online, jadi nanti akan tertangkap di sana penjualan secara online dan sebagainya,” tutur Endang.
Secara nasional, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan melibatkan lebih dari 180 ribu petugas. Untuk Jawa Tengah, BPS masih menyiapkan daftar awal usaha hingga Desember 2025 sebelum menentukan jumlah alokasi petugas di tiap kabupaten dan kota.
“Rekrutmen petugas nanti berlangsung di awal 2026, semua berbasis aplikasi. Bapak-Ibu bisa mengakses melalui web masing-masing BPS kabupaten atau kota, tidak di provinsi,” tambahnya.
BPS tegaskan data rahasia dan tidak untuk keperluan pajak
Lebih lanjut, Endang memastikan pelaku usaha tidak perlu takut memberikan data karena BPS tidak pernah mengeluarkan informasi individu. Semua hasil sensus diolah menjadi data agregat yang digunakan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan ekonomi nasional.
“BPS tidak mengeluarkan data secara individu tetapi secara agregat. Jadi masyarakat jangan takut survei karena data ini hanya untuk kepentingan perencanaan, untuk kepentingan evaluasi, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk bersikap terbuka dan jujur saat petugas mewawancarai mereka.
BACA JUGA: Fenomena Doom Spending Kalangan Gen Z, Pakar Ekonomi Undip Ingatkan Soal Krisis Moneter 98
“Masyarakat agar menjawab dengan jujur, bagi pelaku usaha menyiapkan catatan-catatan, misalnya jumlah tenaga kerja, pengeluaran, dan sebagainya. Terima petugas kami dengan baik, jawablah dengan jujur,” pesan Endang.
Tak hanya itu, kata Endang, BPS mulai melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan sensus sejak dini. Dengan begitu, harapannya tak ada penolakan dari masyarakat terhadap kegiatan nasional tersebut.
“Kami lakukan sosialisasi supaya masyarakat paham bahwa BPS ini tujuannya hanya untuk kepentingan perencanaan, bukan untuk yang lain. Mudah-mudahan tidak ada masyarakat yang menolak,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





