BLORA, 16/1 (BeritaJateng.tv) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan ayah kandung yang tega menghamili anak kandungnya sendiri.
Ironisnya anak kandungnya adalah seorang difabel yang memiliki cacat mental bisu dan tuli.
Diketahui ayah kandung korban bernama S (62) warga Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Ia diamankan pada Jumat, (13/01/2023) saat berada di rumahnya.
Wakapolres Blora Kompol Christian Chrisye Lolowang memgatakan ungkap kasus ini berkat laporan dari Kemi ibu kandung korban yang sudah tidak tahan melihat kelakuan bejat suaminya yang sudah tiga kali membuat anak kandungnya hamil.