BLORA, 26/1 (BeritaJateng.tv) – Seorang pemuda asal desa Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa tengah tega meracuni sahabat karibnya sendiri dengan racun tikus. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang.
Kasatreskrim Polres Blora AKP Setyanto menjelaskan aksi pelaku itu, dilakukan pada Selasa malam (25/1). Pelaku yang bernama Wahyudi tersebut, awalnya mengajak temannya bernama Sakri mencari kopi. Kopi itu dibungkus, tidak diminum ditempat.
Usai membeli kopi, pelaku lalu mengajak korban ke rumah kekasihnya, ditengah jalan pelaku mencampurinya dengan racun tikus.
Kemudian meminta korban untuk berhenti, dan bergantian memboncengkan menuju rumah kekasih korban. Namun sebelumnya korban meminum bungkusan kopi yang sudah diracuni.
“Selasa malam itu pelaku dan korban keliling untuk mencari kopi. Setelah dapat kopi, pelaku ini sengaja mencampur dengan racun tikus. Sesampai di rumah kekasihnya, korban merasa pusing dan muntah muntah, lalu pelaku dan diantar pulang ke rumah,” kata Setyanto saat gelar perkara di Mapolsek Randublatung, Rabu (26/1).
Menurut Setyanto, usai meracuni sahabatnya itu, niat pelaku yang awalnya hendak membawa kabur sepeda motor korban, justru dibatalkan. Pelaku mengaku kasihan melihat kondisi sahabatnya (korban).