Jakarta, 8/11 (BeritaJateng.tv) – Tempat tinggal merupakan kebutuhan primer akan tetapi kenaikan harga properti tidak seiring dengan kenaikan pendapatan. Menjadi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi pilihan bagi masyarakat pada umumnya.
Untuk menjamin rasa aman dan terlindungi selama menjadi nasabah KPR, Sequis Financial bekerja sama dengan PermataBank meluncurkan fasilitas Asuransi Jiwa Kredit (AJK) yang dapat dinikmati oleh nasabah PermataKPR.
Produk AJK dari Sequis Financial menyediakan Uang Pertanggungan (UP) minimum Rp50 juta untuk usia 20-69 tahun dengan masa pertanggungan 1-30 tahun.
Manfaat akan diberikan secara sekaligus (lump sum) sebesar sisa pinjaman dan sesuai spesifikasi produk jika Tertanggung tutup usia dalam Masa Pertanggungan Asuransi.
Direktur Retail Banking PermataBank, Djumariah Tenteram mengharapkan kerja sama dengan Sequis Financial dapat memperluas variasi produk dan layanan proteksi asuransi bagi masyarakat Indonesia yang dapat diakses secara mudah melalui relationship manager PermataBank dan juga mobile banking app, PermataMobile X.