Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI Soroti Kemiskinan di Kebumen, Brebes, dan Sragen

×

Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK RI Soroti Kemiskinan di Kebumen, Brebes, dan Sragen

Sebarkan artikel ini
BPK RI
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi, saat dijumpai di kantornya, Kamis, 19 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah menyerahkan 18 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada 16 kabupaten/kota dan KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Karyadi, mengungkap 10 dari 18 hasil pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan kinerja. Dalam hal itu, Karyadi menyoroti kemiskinan yang ada di tiga kabupaten Jawa Tengah.

Usai acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 19 Desember 2024, Karyadi menyebut upaya tiga kabupaten tersebut dalam mengentaskan kemiskinan belum begitu efektif.

“[Pemeriksaan] kinerja itu ada tematik lokal, tematik lokal kita adalah kemiskinan. Kemiskinan itu ada di Kebumen, Brebes, Sragen. Hasilnya, penanggulangan, effort, atau upaya itu belum begitu efektif,” ujar Karyadi.

BACA JUGA: Luthfi-Yasin Mulai Catat Janji-janji Selama Kampanye, Fokus Entaskan Kemiskinan

Sorotan BPR RI di beberapa wilayah Jawa Tengah

Tak hanya Kebumen, Brebes, dan Sragen yang mendapat sorotan BPK, Karyadi menyebut Kabupaten Wonosobo juga masih kurang efektif di bidang kesehatan.

“Terus ada pemeriksaan kinerja tentang kesehatan, JKN, itu di Wonosobo, hasilnya kurang efektif. Artinya apa? Kebutuhan tenaga medis, dokter, sarana prasarana, belum memadai. Sehingga banyak hal yang harus dibenahi dan juga berkoordinasi dengan BPJS kesehatan,” sambungnya.

Tak hanya itu, Kota Semarang pun tak luput dari catatan BPK. Karyadi menyebut BPK memeriksa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan