Jateng

Serapan Anggaran Baru 70 Persen, Pemkot Semarang Kebut Realisasi APBD

×

Serapan Anggaran Baru 70 Persen, Pemkot Semarang Kebut Realisasi APBD

Sebarkan artikel ini
Serapan Anggaran Baru 70 Persen, Pemkot Semarang Kebutan Realisasi APBD
Plt Kepala Bapenda sekaligus Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang terus mengejar percepatan serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025. Hingga pertengahan November, realisasi belanja baru mencapai sekitar 70 persen dari total pagu yang telah Pemerintah Kota tetapkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi seluruh belanja dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Data terakhir dihimpun pada Jumat pekan lalu.

Menurut Tuning, angka tersebut masih tergolong rendah untuk periode memasuki akhir tahun. Meski demikian, ia optimistis percepatan bisa terlaksana mengingat masih tersisa waktu sekitar enam minggu sebelum tutup buku pada 28 Desember 2025.

“Kami terus mendorong percepatan serapan anggaran. Waktu yang ada masih cukup untuk menyelesaikan berbagai program yang sudah terencana,” ujarnya.

BACA JUGA: Dinas Kesehatan Semarang Kejar Serapan Anggaran 2025, Dewan Minta Program Prioritas Tak Ada Pemangkasan

Ia menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang sudah tercantum dalam APBD harus berjalan, kecuali beberapa pos mandatori yang di potong langsung pemerintah pusat. Karena itu, setiap OPD harus memaksimalkan kinerja agar target penyerapan dapat tercapai.

“Prinsipnya, kewajiban pelaksanaan program harus terpenuhi. Kami terus mengawal agar serapan meningkat di semua OPD,” tambahnya.

Tuning juga menekankan bahwa pencapaian serapan anggaran tidak hanya menyangkut laporan keuangan, tetapi juga berkaitan langsung dengan manfaat yang masyarakat rasakan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan