SEMARANG, beritajateng.tv – Agenda serah terima jabatan (sertijab) dan rapat kerja daerah (rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang berlangsung panas. Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPD PSI Kota Semarang yang baru disahkan.
Hal itu disampaikan dalam forum Rakerda DPD PSI Kota Semarang pada Minggu, 11 Januari 2026 di Triizz Hotel Semarang. Awalnya, ketua DPC Semarang Utara, Hanif Navila Rozaq, mengajukan interupsi saat Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, membacakan SK.
Rakerda itu berlanjut tidak kondusif, perdebatan mulai terjadi. Hampir seluruh kader yang datang memutuskan untuk keluar dari ruangan.
Dari 16 DPC, 13 DPC menyatakan mosi tidak percaya. Ada dua DPC yang tinggal di ruangan yakni, Semarang Barat dan Ngaliyan. Sementara itu, satu DPC yakni Semarang Timur tidak hadir.
BACA JUGA: Kaesang Targetkan Jateng Kandang Gajah, Sekjen PDIP: Pemilu Masih Panjang, Rakyat yang Tentukan
“Kami, Ketua DPC Sekota Semarang dari 13 DPC se-Kota Semarang melakukan mosi tidak percaya terhadap SK [pengurus] terbaru yang dikeluarkan oleh DPP,” ujarnya bersama para ketua DPC lain setelah keluar dari ruangan.
Menurut Hanif nama sekretaris dan bendahara yang ada di dalam SK tidak sesuai dengan ketentuan awal yang telah anggota sepakati dan setujui.
“Yang DPD sepakati susunannya bukan itu. Susunannya adalah ketua Bro Bangkit Manantiyo, sekretaris Bro Bayu, sama bendaharanya Bro Irwan Leokita. Tetapi setelah SK keluar kok berubah. Itu yang jadi pertanyaan kita,” jelas Hanif.
Alasan Mosi Tidak Percaya atas Sertijab PSI Kota Semarang Ricuh
Hanif menjelaskan, mosi tidak percaya itu hadir karena adanya nama Melly Pangestu dalam SK terbaru. Menurut para kader, keberadaan nama Melly Pangestu dalam susunan kepengurusan yang baru dinilai kemunduran.
“Kami tidak menyetujui, poin terpentingnya, kembalinya Sis Melly ke struktur struktural DPD sebagai sekretaris. Itu kami menganggapnya sebagai kemunduran,” ujarnya.
Hanif juga menilai gaya kepemimpinan Melly Pangestu sebelumnya cenderung otoriter, minim komunikasi, dan kurang terbuka kepada struktur di bawahnya. Hal itu menjadi salah satu alasan kuat munculnya mosi tidak percaya dari DPC.
Ia juga menyampaikan bahwa adanya dugaan sabotase dan intervensi terkait SK susunan pengurus yang baru.
BACA JUGA: Rayakan HUT ke-11, PSI Semarang Kuatkan Struktur Internal Agar Lebih Dekat dengan Masyarakat
“Dugaan kita itu sabotase, kemungkinan sabotase sama intervensi. Ya, terkait kepentingan suatu pihak juga mungkin yang tidak mewakili partai,” jelas Hanif.
Menanggapi mosi tidak percaya, Ketua DPW PSI Jawa Tengah menyebut bahwa SK yang ia bacakan adalah keputusan dari DPP.
“Kalau menanyakan, silahkan tanyakan yang tandatangan dan mengeluarkan SK. Ini DPP yang mengeluarkan, bukan DPW. Pertanyaanya harusnya ke DPP,” ujar Antonius Yogo.
13 DPC yang menyatakan mosi tidak percaya menuntut adanya mediasi dengan DPW dan DPP PSI. Mayoritas kader itu akhirnya kembali ke ruang rakerda setelah Melly Pangestu undur diri dari forum tersebut. Kegiatan berlanjut dengan koordinasi internal bersama kader. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




