SEMARANG, beritajateng.tv – Agenda serah terima jabatan (sertijab) dan rapat kerja daerah (rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang berlangsung panas. Sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPD PSI Kota Semarang yang baru disahkan.
Hal itu disampaikan dalam forum Rakerda DPD PSI Kota Semarang pada Minggu, 11 Januari 2026 di Triizz Hotel Semarang. Awalnya, ketua DPC Semarang Utara, Hanif Navila Rozaq, mengajukan interupsi saat Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo, membacakan SK.
Rakerda itu berlanjut tidak kondusif, perdebatan mulai terjadi. Hampir seluruh kader yang datang memutuskan untuk keluar dari ruangan.
Dari 16 DPC, 13 DPC menyatakan mosi tidak percaya. Ada dua DPC yang tinggal di ruangan yakni, Semarang Barat dan Ngaliyan. Sementara itu, satu DPC yakni Semarang Timur tidak hadir.
BACA JUGA: Kaesang Targetkan Jateng Kandang Gajah, Sekjen PDIP: Pemilu Masih Panjang, Rakyat yang Tentukan
“Kami, Ketua DPC Sekota Semarang dari 13 DPC se-Kota Semarang melakukan mosi tidak percaya terhadap SK [pengurus] terbaru yang dikeluarkan oleh DPP,” ujarnya bersama para ketua DPC lain setelah keluar dari ruangan.
Menurut Hanif nama sekretaris dan bendahara yang ada di dalam SK tidak sesuai dengan ketentuan awal yang telah anggota sepakati dan setujui.
“Yang DPD sepakati susunannya bukan itu. Susunannya adalah ketua Bro Bangkit Manantiyo, sekretaris Bro Bayu, sama bendaharanya Bro Irwan Leokita. Tetapi setelah SK keluar kok berubah. Itu yang jadi pertanyaan kita,” jelas Hanif.
Alasan Mosi Tidak Percaya atas Sertijab PSI Kota Semarang Ricuh
Hanif menjelaskan, mosi tidak percaya itu hadir karena adanya nama Melly Pangestu dalam SK terbaru. Menurut para kader, keberadaan nama Melly Pangestu dalam susunan kepengurusan yang baru dinilai kemunduran.
“Kami tidak menyetujui, poin terpentingnya, kembalinya Sis Melly ke struktur struktural DPD sebagai sekretaris. Itu kami menganggapnya sebagai kemunduran,” ujarnya.




