SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Frans Kongi, mengaku tak keberatan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng sebesar 4,02 persen.
Tahun 2024 mendatang, UMP Jateng naik menjadi Rp2.036.947 dari Rp1.958.169. Ia menyebut kenaikan upah itu akan tetap membuat pertumbuhan investasi di 35 kabupaten/kota se-Jateng tetap berjalan.
Frans menilai, kenaikan upah tersebut telah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, sehingga menurutnya angka tersebut ia klaim sebagai nominal yang sehat.
“Saya pikir kenaikan 4,02 persen itu sudah tepat. Kenaikan telah meliputi inflasi, ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa,” ujar Frans, Rabu, 22 November 2023.
Pihaknya menyebut, daya beli buruh tetap akan terjaga dengan kenaikan upah 4,02 persen itu. Terlebih, Frans mengaku angka itu bukan hanya untuk menyenangkan salah satu pihak tertentu saja.
“Di lain pihak, pertumbuhan investasi yang sangat dibutuhkan oleh daerah kita dapat berjalan. Ini sistem kenaikan upah yang sehat, bukan untuk menyenangkan salah satu pihak sesaat saja,” bebernya.
Kenaikan ini, lanjut Frans, juga tergolong sehat untuk menumbuhkan iklim investasi di Jawa Tengah.
“Ini sesuai PP No. 51, di satu pihak memperhatikan kesejahteraan pekerja dan di lain pihak menumbuhkembangkan investasi untuk kesejahteraan bangsa,” paparnya.
Terkait buruh yang mengancam melakukan mogok kerja lantaran tuntutan kenaikan 15 persen tak terpenuhi, Frans pun angkat bicara. Menurutnya, tindakan itu tak perlu buruh lakukan sebab tak menguntungkan siapa pun.