“Berdoa itu boleh kapan saja. Sholat itu secara etimologi memang doa, tapi yang dipegang secara definisi adalah terminologinya, istilahnya,
“Jadi dimulai dari gerakan-gerakan khusus, takbiratul ikhram, diakhiri dengan salam. Namun, jika orang ada hajat, di gak harus nunggu sholat, kapan saja (berdoa),” katanya.
Hukum sholat di dalam air
Dalam kesempatan yang sama, Ustadz Khalid Basalamah merespons sebuah video yang tampaknya menunjukkan orang melakukan ibadah sholat di dalam air karena banjir.
“Jadi pas dia (orang di dalam video) sujud, masuklah dia ke dalam air,” kata Denny menyampaikan.
Karena adanya kemungkinan orang tersebut tidak memungkinkan untuk sholat, sujud di dalam air sudah termasuk sholat.
“Tidak masalah, (sujud di dalam air) Karena tidak ada tempat. Dan tidak mungkin seorang Muslim meninggalkan sholatnya,” katanya.
BACA JUGA: Pahala Berlimpah, Begini Keutamaan Sholat Tarawih Malam ke 20 di Bulan Ramadhan
“Karena sholat Dzuhur misalnya, tidak mungkin keluar dari waktunya. Saat tidak memungkinkan untuk berdiri (saat sholat), ia duduk, tidak memungkinkan duduk, ia berbaring. Intinya tidak boleh meninggalkan sholat,” tuturnya. (*)