Namun, setelah hampir satu tahun berlalu, Said menegaskan bahwa RUU PPRT hingga kini belum juga sah.
Siap Kepung Gedung DPR-DPRD 1 Mei Mendatang, Ratusan Ribu Buruh Tuntut Berikut Ini
Terakhir yakni sebuah perlawanan korupsi, KSPI serta Partai Buruh yang tetap berpendapat RUU terkait perampasan aset harus resmi sah. (*)





