SEMARANG, beritajateng.tv – Tanggal 1 Mei tercatat sebagai Hari Buruh Internasional, yang akan menghadirkan sebuah aksi demonstrasi oleh ratusan ribu buruh di Indonesia.
Kegiatan tersebut rencananya berlangsung secara serentak di 38 provinsi dan mencakup lebih dari 350 kabupaten atau kota.
Adapun untuk wilayah Jabodetabek, jadwalnya mulai pada pukul 10.00 WIB. Berikut adalah sejumlah tuntutan yang akan disampaikan dalam demonstrasi tersebut.
BACA JUGA: PDIP Terkesan Terlalu Demokratis, Laksamana Sukardi Soroti Minimnya Kaderisasi dan Sikap Oposisi
Hari Buruh Internasional 2026
Berikut ini isi tuntutan dari berlangsungnya aksi demo pada 1 Mei mendatang. Pertama, mendesak pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tuntutan kelima adalah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Terakhir yakni sebuah perlawanan korupsi, KSPI serta Partai Buruh yang tetap berpendapat RUU terkait perampasan aset harus resmi sah.
Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei memiliki akar dari perjuangan kaum pekerja di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19, terutama terkait tuntutan pemberlakuan jam kerja delapan jam per hari.
Puncak dari gerakan tersebut terjadi dalam peristiwa Tragedi Haymarket di Chicago pada tahun 1886, ketika aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi bentrokan berdarah. (*)





