Jateng

Bakal Serap 68 Ribu Tenaga Kerja, Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tekan Angka Kemiskinan

×

Bakal Serap 68 Ribu Tenaga Kerja, Koperasi Desa Merah Putih di Jateng Tekan Angka Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih di Jateng akan menjadi lapangan pekerjaan baru bagi angkatan kerja produktif. (Foto: Humas Pemprov Jateng).

“Bagus untuk antusiasmenya kepala desa. Itu nanti untuk memutar ekonomi di desa. Kalau semua ada koperasi di masing-masing desa, maka ekonomi di desa akan berputar,” kata Luthfi beberapa waktu lalu.

Dukungan penuh tersebut juga untuk menjalankan amanat instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bahkan, Pemprov Jateng sudah menerbitkan dua aturan turunan melalui Surat Gubernur No. 500.3/0002538 tentang Pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan Surat Sekretaris Daerah No. 500.3/0003310 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. (*)

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp