Gaya Hidup

Siap-siap Nonton! Ini Deretan Film Horor Indonesia yang Rilis Januari 2024

×

Siap-siap Nonton! Ini Deretan Film Horor Indonesia yang Rilis Januari 2024

Sebarkan artikel ini
Trinil Kembalikan Tubuhku
Film horor Trinil Kembalikan Tubuhku tayang 4 Januari 2024 di bioskop. (Foto: Instagram/@dapurfilm)

SEMARANG, beritajateng.tv – Buat kamu para pecinta film horor pastinya sudah tak sabar dengan perilisannya di tahun 2024 ini. Berikut deretan film horor Indonesia yang akan menggemparkan bioskop di seluruh Indonesia.

Bulan Januari ini ada beberapa film horor yang bisa menjadi referensi tontonan kamu. Genre horor ternyata mendominasi film-film bioskop yang akan rilis pada Januari 2024.

Lantas, apa saja film horor yang akan tayang di bioskop pada Januari 2024 ini? Berikut daftarnya.

Film horor Indonesia bulan Januari 2024

Seperti beritajateng.tv lansir dari IMDb, berikut beberapa film horor Indonesia yang akan tayang pada bulan Januari ini.

1. Pemukiman Setan

Jadwal tayang: 25 Januari 2024

Film horor Indonesia yang tayang bulan pertama ini adalah Pemukiman Setan. Kisahnya bermulan saat ada perempuan bernama Alin yang mengalami masalah ekonomi.

BACA JUGA: 4 Fakta Menarik dari Film Horor Trinil Kembalikan Tubuhku,  No 3 Auto Merinding

Alin dan 3 temannya merencanakan untuk merampok suatu rumah dan memang mereka berhasil masuk kedalam rumah tersebut dan semua berjalan lancar sesuai rencana.

Namun, mereka tidak tahu rahasia apa yang sebenarnya ada dalam rumah tersebut dan mungkin bisa membahayakan nyawa mereka. Apakah mereka akan selamat?

2. Rambut Kafan

Jadwal tayang: 18 Januari 2024

Film ini menceritakan tentang satu keluarga yang ayahnya seorng pengusaha sukses dan mempunyai anak perempuan yang merawat ibunya sedang sakit. Namun ibunya itu beberapa kali mengandung namun sering keguguran dan mengakibatkan kesehatannya menurun.

Adik kandung dari Anwar ayah dari anak yang merawat ibunya itu meminta harta warisan dan dia merencanakan untuk menjual rumah warisan orangtuanya. Namun Anwar tidak memperbolehkannya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan