Akan tetapi, kata dia, proses tersebut tetap akan melalui seleksi. Muhdi mengatakan PGRI sedang memperjuangkan agar mekanisme seleksi bagi tenaga yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebelumnya tidak harus mengulang seluruh tahapan pengujian substansi.
“Kami sedang berjuang agar seleksinya enggak bolak-balik tes substansi. Kemarin tes, sekarang tes lagi. Kalau bisa administratif saja, karena sudah passing grade kemarin,” katanya.
Muhdi bilang, skema kepegawaian guru di sekolah pemerintah ke depan akan mengalami perubahan. Karena itu, lulusan kependidikan perlu mengikuti perkembangan kebijakan dan memahami jalur rekrutmen yang tersedia.
BACA JUGA: Tekad Nurisa Dian usai Juarai Panahan di Asian Games, Ingin Bangun Tempat Latihan di Semarang
Peluang perekrutan guru tersebut, menurutnya, perlu dengan sambutan dengan persiapan sejak dini. Lulusan tidak cukup hanya mengandalkan ijazah sarjana, tetapi juga perlu memperhatikan kualifikasi dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Muhdi berharap momentum kelulusan menjadi awal bagi para wisudawan untuk merencanakan masa depan. Terutama bagi mereka yang ingin berkarier di bidang pendidikan.
Muhdi berharap para lulusan tidak hanya segera mendapatkan pekerjaan, Akan tetapi juga berkembang menjadi tenaga profesional yang mampu berkontribusi bagi dunia pendidikan dan masyarakat. (*)
Editor: Diaz A Abidin





