Posko Tanggap Bencana 24 jam ini, jelas Kapolres, merupakan wujud hadirnya Polri dalam memberikan rasa aman saat terjadi darurat kebencanaan di wikayah Kota Salatiga.
Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan pihaknya tindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi. Sehingga, masyarakat semakin mudah memperoleh pertolongan saat terjadi darurat kebencanaan.
BACA JUGA: Siaga Bencana 2026: Wali Kota Salatiga Perintahkan Langkah Cepat Cegah Puting Beliung dan Longsor
Maka, posko tersebut sekaligus untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan dan penanggulangan bencana di wilayah Kota Salatiga.
“Kami ingin memastikan setiap laporan darurat kebencanaan dari masyarakat dapat kami respons cepat dan tangani secara efektif,” tandas AKBP Veronica. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













