Dinas Kesehatan Blora berencana untuk mengeluarkan surat resmi agar temuan ini dapat ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pangan dan Perdagangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor terkait untuk menindaklanjuti masalah ini, karena ini berhubungan dengan kabupaten lain,” jelas Norra.
BACA JUGA: Dewan Sidak Tempat Hiburan di Semarang, Pastikan Buka Sesuai Jam Operasional Saat Ramadan
Dari hasil penelusuran, Norra mengungkapkan bahwa bahan makanan yang terkontaminasi tersebut tidak berasal dari Blora. Yakni kiriman dari daerah luar yang kemudian di jual oleh pedagang setempat.
Dengan temuan ini, Dinas Kesehatan Blora berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. (*)
Editor: Farah Nazila
Respon (1)