Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews UpdatePeristiwa

Sidak Tiga Perumahan di Gunungpati, Kasatpol PP: Tak Ber-IMB akan Disegel Rabu Besok

×

Sidak Tiga Perumahan di Gunungpati, Kasatpol PP: Tak Ber-IMB akan Disegel Rabu Besok

Sebarkan artikel ini
Satpol PP sidak perumahan Sekaran Kencana Regency di Gunungpati. /Foto: Ellya.

Ketua RW 2 Kelurahan Kalisegoro, Gunungpati, Wardiyo mengaku tak tahu adanya rumah yang dibangun diatas sungai. “Pihak pengembang tidak ada komunikasi atau rembug dengan warga. Tahu-tahu ada perumahan. Ketika hujan deras, air masuk ke dalam rumah warga,” bebernya.

Berbeda dengan di Kalisegoro, Perumahan Akhtara Kaina di Jalan Jaten, Patemon, Gunungpati justru membangun perumahan dan cafe tanpa IMB. Padahal beberapa bangunan telah berdiri bahkan dihuni pemiliknya.

Saat ditanya Kasatpol PP perihal izin, salah satu pegawai Akhtara Kaina bahkan mencatut nama tokoh Ketua KADIN Kota Semarang Arnaz Agung Andrarasmara dan Istri mantan Walikota Semarang Krisseptiana (Tia Hendi) sebagai orang dibelakang pembangunan perumahan Akhtara Kaina.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan sidak kali ini berdasar perintah Plt Walikota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita).

“Hari ini kita sidak sejumlah perumahan yang tak punya IMB dan diduga menyebabkan banjir serta berakibat kerusakan. Yang kita maksud yang kemarin menyebabkan banjir di Ngaliyan,” kata Fajar.

Sidak ini, kata dia, untuk memperjelas apakah ada pelanggaran hukum atau tidak dan untuk mengecek perizinan.

“Hasilnya ada dua perumahan yang tidak ada izin dan satunya lagi bangun rumah malah diatas sungai sehingga sungai mengalami penyempitan. Yang di Kalisegoro ini, kalau hujan deras, air masuk ke dalam rumah warga,” bebernya.

Mendapati temuan ini, pihaknya pun bakal menjatuhkan sanksi tegas. Sanksi tegas berupa menyegel tiga perumahan.

“Besok Rabu, tiga perumahan ini akan kita segel. Selain itu rumah di Kalisegoro akan kita bongkar dan pasangi Gril. Ini dari lahan hijau alih fungsi jadi lahan kuning. Enggak benar ini. Pengembang perumahan kalau mau bangun rumah harus ada IMB nya dulu. Jangan asal bangun,” tegas dia.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan