Jaksa menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana aturannya tertuang dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Editor: Farah Nazila
Jaksa menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana aturannya tertuang dalam Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)
Editor: Farah Nazila