“Kami sebagai pendamping akan berupaya mencari bukti dan saksi lain agar kejadian ini jelas, tidak abu-abu, dan tidak bergulir liar di media,” tutupnya.
Hingga saat ini, PBH IKA FH Unnes belum berkoordinasi langsung dengan kepolisian. Pihak keluarga pun meminta agar media menghormati situasi duka mereka dan tidak memperkeruh keadaan.
BACA JUGA: Kejanggalan Tewasnya Iko Juliant Unnes: Mengapa Brimob Bawa ke RS Kariadi Siang Hari?
Sementara itu, pihak Unnes melalui Kepala Humas, Rahmat Petuguran, menyampaikan belasungkawa. Ia menyebut Iko merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum angkatan 2024 dengan prestasi akademik membanggakan.
“Iko adalah mahasiswa berprestasi dengan IPK 3,59 pada semester pertama dan 3,18 pada semester kedua. Pimpinan Unnes menerima informasi wafatnya Iko pada Minggu, 31 Agustus 2025 sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung bertakziah ke rumah duka,” ujarnya.
Unnes juga hadir dalam prosesi pemakaman almarhum pada Senin, 1 September 2025 pagi. Rahmat menyebut pihaknya akan menghormati dan mengikuti segala keputusan yang bakal keluarga korban ambil.
“Pihak keluarga adalah pihak yang paling memiliki hak untuk menentukan sikap. Sikap apa pun yang keluarga ambil, Unnes akan hormati dan ikuti,” pungkas Rahmat. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi