Politik

Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen, Abdul Kholik DPD RI Keluhkan Syarat Minimal Dukungan

×

Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen, Abdul Kholik DPD RI Keluhkan Syarat Minimal Dukungan

Sebarkan artikel ini
Kholik Jateng
Anggota DPD RI Jawa Tengah 2019-2024, Abdul Kholik, saat ditemui di Kantor KPU Jateng, Selasa, 23 April 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPD RI Jawa Tengah 2019-2024, Abdul Kholik, memberi isyarat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024 melalui calon perseorangan.

Isyarat itu ia sampaikan usai mengunjungi Kantor KPU Jateng pada Selasa, 23 April 2024.

Kendati ingin maju dalam Pilgub Jateng 2024 lewat jalur perseorangan, Kholik merasa syarat minimal dukungan 6,5 persen dari DPT Pemilu sebelumnya begitu memberatkan.

“Saya secara pribadi juga punya keinginan mengabdi di daerah untuk Pilgub, tapi kalau syaratnya bergitu besar ya masih berpikir kembali untuk itu,” ujar Kholik.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran Pilgub Jawa Tengah 2024, KPU Jateng: Calon Perseorangan Paling Rawan Gugatan

Pihaknya pun menyebut belum pernah tercatat sejarah di Jawa Tengah ada pasangan calon (paslon) yang maju Pilgub melalui calon perseorangan. Alasannya tak lain ialah syarat minimal dukungan yang sulit terpenuhi.

Diketahui, untuk maju Pilgub Jateng 2024 melalui calon perseorangan, diperlukan sekitar 1,8 juta minimal dukungan yang dibuktikan melalui KTP dan berbagai syarat administrasi lainnya.

“Karena gen kami atau fitrah kami sebagai DPD adalah peserta pemilu perseorangan. Kalau kami ingin mengabdi di daerah melalui Pilkada sebenernya jalurnya juga perseorangan. Namun tadi, karena besaran persyaratannya menjadi kesulitan,” akunya.

Kholik beri KPU Jateng masukan soal syarat Pilkada

Merasa kesulitan dalam memenuhi persyaratan minimal dukungan, Kholik pun memberikan masukan kepada KPU untuk diterapkan pada Pilkada periode mendatang.

Salah satunya ialah rasionalisasi jumlah minimal dukungan. Kholik menyebut, syarat minimal dukungan pihaknya saat maju dalam Pemilu DPD RI hanya 5.000 KTP.

Selain rasionalisasi, Kholik juga membeberkan masukan lainnya. Adapun masukan itu dengan menggunakan hasil suara yang ia peroleh dalam Pemilu DPD RI 2024.

“Saya mendapatkan 11 persen dukungan dari masyarakat Jateng, sementara syarat calon perseorangan kan 6,5 persen. Saya sudah melampaui syarat 6,5 persen itu. Mungkin bisa transformasi menjadi syarat untuk Pilkada perseorangan,” sambungnya.

Menanggapi soal kesanggupan sekaligus kesiapannya maju dalam Pilgub Jateng 2024, Kholik menyatakan siap dari segi pengalamannya sebagai anggota DPD RI.

BACA JUGA: Baliho Kapolda Ahmad Luthfi Ramaikan Jateng, Pengamat Politik: Indikasi Maju Pilgub, Tak Sekadar Ucapan

“Kami di DPD RI punya banyak hasil pengawasan pembangunan Jateng yang secara substantif juga bisa masuk kontribusi membangun Jateng. Jadi kalo soal siap ya tentu pada sisi itu kami punya kesiapan,” bebernya.

Hanya saja, minimal dukungan sebanyak 1,8 juta yang harus pihaknya kumpulkan membuat Kholik harus mempertimbangkan hal itu kembali.

“Saya kira kalau 1,8 juta [minimal dukungan], kantor KPU nanti juga penuh kalau harus ada fisiknya. Makanya ini sesuatu norma yang secara sosiologis ke depan perlu didiskusikan kembali,” sambung Kholik.

Kholik pun mengaku belum ada partai politik yang mengajaknya untuk maju dalam Pilgub Jateng 2024. Alasannya, karier politiknya ia awali dengan maju dari calon perseorangan melalui DPD RI.

“Kalau lewat partai ada pengkaderan dan lain-lain,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp