Perempuan kelahiran Jepara 16 Juli 1982 menceritakan, keinginannya untuk menjadi anggota DPRD Kota Semarang bukan untuk pribadi semata.
“Saya dan suami pada dasarnya suka menolong orang. Dengan menjadi anggota dewan tentu saja akan mendapatkan akses yang lebih besar sehingga bisa menolong orang lebih banyak. Terlebih, di PKS kami tidak mencalonkan diri, melainkan diamanahi oleh partai,” katanya.
Dari hasil hitung internal, Siti Roika yang berada di Dapil 1 (Semarang Utara, Semarang Tengah, Semarang Timur) mendapatkan suara sebanyak 3.091.
Angka tersebut disebutnya sudah cukup untuk menjadikannya mendapat amanah sebagai anggota DPRD Kota Semarang.
Sementara dari hasil real count KPU pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 14.00 WIB. tercatat Siti Roika mendapatkan suara paling banyak, yakni 267 dengan total suara masuk 34,55 persen.
Siti Roika sebenarnya bukan orang baru di PKS. Dia menceritakan bahwa dia sudah bergabung dengan PKS sejak tahun 2005 silam.
Beberapa posisi di partai sudah pernah ia tempati, seperti Ketua Bidang Perempuan, bendahara, hingga di bagian kaderisasi yang masih dia geluti sampai saat ini. (*)
Editor: Elly Amaliyah