Jateng

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

×

Soal Evaluasi Perda Air Tiga Bulan Sekali, Ketua DPRD Jateng Sumanto: Lingkungan-Sampah jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Perda Air
Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, saat dijumpai usai Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 27 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Sekarang sudah muncul masalah yang begitu berat itu, semua kabupaten/kota masalahnya sampah. Itu jadi perhatian kita, termasuk pelestarian lingkungan dan air,” sambung dia.

Sumanto sebut penanganan banjir rob di Sayung butuh anggaran besar

Menanggapi banjir rob di Sayung, Sumanto menyebut ia bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang dalam proses penyelesaian.

Ia pun tak menampik bahwa penyelesaian banjir rob di Sayung memerlukan anggaran yang besar.

“Itu butuh anggaran yang besar. Maka kita sudah konsolidasi. Mudah-mudahan dengan konsolidasi di seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, kita harus fokus di situ. Kalau tidak, semakin-hari semakin besar pengaruhnya rob itu,” pungkas Sumanto.

BACA JUGA: Gubernur Jateng Tinjau Proyek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Solusi Atasi Rob dan Banjir

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyoroti Perda tentang Pengelolaan Air Tanah, yang tertuang dalam Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018.

Ia meminta Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Sumanto untuk mengevaluasi Perda Pengelolaan Air Tanah setiap 3 bulan sekali.

“Nanti harus kita lakukan evaluasi untuk serapan air tanah. Jangan satu tahun kelamaan, Pak. Tiga bulan kita evaluasi, minimal penyerapan air tanah tidak membabi buta,” ungkap Luthfi. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan