SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memberikan tanggapan terkait banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, terutama posisi lurah yang mencapai 44 kosong.
Dari data yang beritajateng.tv himpun, terdapat 44 jabatan lurah yang belum terisi, 18 posisi Kasi di kecamatan yang kosong. Serta 133 posisi Kasi Kelurahan dan satu posisi Kasubag PEK (Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan) yang kosong.
“Beberapa minggu yang lalu sudah kami rapatkan. Tidak hanya lurah, banyak sekali jabatan kosong, ada yang karena pensiun, meninggal dunia dan lain sebagainya,” ujarnya.
Agustina menambahkan bahwa sebagian besar jabatan tersebut memang sulit terisi, karena minimnya minat dari ASN untuk menduduki posisi lurah.
Menurutnya, jabatan lurah di kota ini tidak menjadi pilihan utama para ASN karena terbatasnya golongan dan persyaratan yang ketat.
“Saya agak heran, ternyata posisi lurah bukan jabatan yang diminati ya. Banyak yang memenuhi syarat, tetapi tidak berminat karena berbagai alasan. Jadi, proses pengisian itu harus mengikuti kebutuhan dan aturan yang berlaku,” kata dia.
BACA JUGA: DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan Jabatan 44 Lurah di Kota Semarang
Dia menegaskan bahwa saat ini proses pengisian jabatan sedang berlangsung dan berjalan secara bertahap.
Menurutnya, untuk menutup kekosongan jabatan, akan ada pergeseran pejabat dari tempat lain. Sehingga jabatan yang kosong tidak terlalu lama kosong dan tetap bisa di isi dengan baik.
“Ketika mereka belum 2 tahun kan enggak bisa pindah. Nah, ini kita tawar-tawarkan kepada yang golongan memenuhi, tapi enggak banyak yang berminat. Peminatnya kecil,” papar Agustina.
Ia juga menyatakan bahwa tidak akan ada pembentukan panitia khusus dalam proses pergeseran jabatan. Melainkan langsung dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Kota Semarang yang menangani proses tersebut.
Pelantikan eselon III dan IV, lanjut dia, nantinya akan berdekatan dengan kurun waktu pelantikan Kepala OPD (Operasi Perangkat Daerah) atau kepala Dinas.
“Kalau bareng ya enggak, tapi kurun waktunya pasti agak mirip. Karena yang misalnya naik jadi eselon 2 kan bolong jabatan yang ia tinggalkan, maka bertahap akan ada pengisian,” imbuhnya.