Terkait ketersediaan SDM, Agustina mengklaim jika SDM di Pemkot Kota Semarang masih cukup banyak. Meski demikian, terdapat Gap (jarak) sekitar 10 tahun yang menyebabkan adanya Gap antara eselon 2 dan 3.
“Gap ini jauh banget. Kami sedang mencari eselon 2 yang memenuhi syarat supaya bisa masuk kriteria jabatan kosong, akhirnya ada 10. Itu juga harus kami naikkan dari eselon 3,” ungkapnya.
Menurut Agustina, hal ini karena pada periode lalu, atau sekitar 10 tahunan ada perpanjangan jabatan yang menyebabkan gap jarak itu.
“Pelan-pelan kami berupaya untuk bisa menyesuaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa tetisi. Saya juga risih misalkan banyak yang mengeluh,” tutur dia.
Penyebab Kekosongan Jabatan, Aturan Pelantikan Masa Pilkada
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono, menambahkan bahwa meskipun saat ini ada banyak kekosongan jabatan, proses pelantikan pejabat baru akan segera berjalan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, kekosongan tertentu lantaran adanya aturan bahwa selama masa Pilkada, pelantikan harus di tunda.
“Setelah Pilkada, kami akan melakukan rotasi besar-besaran dan segera melakukan pelantikan. Saat ini, ada sekitar 44 lurah yang masih menjabat sebagai PLT. Insya Allah, dalam waktu dekat, pelantikan resmi akan dilakukan,” ujarnya.
Joko juga menambahkan bahwa kekosongan besar ini merupakan proses alami yang disebabkan oleh sistem rotasi dan birokrasi.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan memilih pejabat yang tepat dengan menerapkan manajemen talenta agar penempatan dapat berjalan optimal dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, proses ini akan berjalan cepat dan efisien, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa terganggu oleh kekosongan jabatan. (*)
Editor: Elly Amaliyah