“Yang Nasi Goreng juga dipanggil tapi hukumannya sampai sekarang juga belum turun. Kan Walikota yang tanda tangan untuk hukuman apa yang pemkot berikan tapi juga belum ada sampai sekarang,” bebernya.
Selain Ade Bhakti, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin juga mendapat surat pemanggilan yang sama. (*)





