Jateng

Soal Pemanggilan KASN, Ade Bhakti Akui Tak Tahu Tujuan dan Kejelasan Klarifikasinya

×

Soal Pemanggilan KASN, Ade Bhakti Akui Tak Tahu Tujuan dan Kejelasan Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
Soal Pemanggilan KASN, Ade Bhakti Akui Tak Tahu Klarifikasi Tentang Apa
Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengakui adanya surat pemanggilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menurut Ade Bhakti, surat pemanggilan dari KASN itu tertuju kepada Walikota Semarang untuk melakukan klarifikasi. Namun klarifikasi dalam hal apa, Ade mengaku belum mengetahui dengan jelas apa yang akan ia klarifikasi.

Ade Bhakti terjadwal melakukan klarifikasi dengan KASN melalui Zoom Meeting pada Jumat 12 Juli 2024 sekitar pukul 10.00-10.30 WIB.

BACA JUGA: Tanggapan Sekda Iswar dan Ade Bhakti Soal Surat Pemanggilan Klarifikasi KASN

“Kemarin Rabu saya mendapat telepon BKPP, lalu ada surat dari KASN yang kepadanya Walikota dan surat dari Plh Sekda untuk melakukan klarifikasi. Terjadwal besok jam 10 pagi hanya 30 menit saja. Soal apa, ya saya belum tahu pasti,” kata Ade, Kamis 11 Juli 2024.

Kuat dugaan klarifikasi tersebut terkait kode etiknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kota Semarang.

“Kalau memang saya melanggar saya terima, tapi harus jelas pelanggarannya. Terkait apa, pasal apa, hukumannya apa. Jangan sampai ini hanya untuk kepentingan tertentu saja,” tegasnya.

Perlu Penjelasan Rinci Terkait Pemanggilan KASN

Ia mengatakan jika memang melanggar kode etik ASN, ia minta ada penjelasan secara rinci jenis pelanggaran yang dia lakukan.

“Jangan sampai dengan alasan ini jadi menghalangi hak warga negara untuk ikut kontestasi politik ya,” imbuh dia.

Dia mengaku bukan yang pertama kali di panggil KASN. Sebelumnya terkait dengan viralnya “Nasi Goreng” yakni kegiatan yang digagas Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Ade Bhakti bahkan sempat di panggil Inspektorat, BKPP hingga KASN untuk melakukan klarifikasi hal tersebut. Namun hingga saat ini, hukuman atas tindakan yang ia lakukan juga belum ada kejelasan.