Jateng

Soal Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ombudsman Jateng: Guru Wajib Beri Literasi Digital

×

Soal Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ombudsman Jateng: Guru Wajib Beri Literasi Digital

Sebarkan artikel ini
Data Bansos | KTP Pajak | Ombudsman Jateng Medsos Anak | Jembatan Tambaksari | ombudsman // demo semarang
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 3 September 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Pembatasan Medsos Anak Tak Akan Ganggu Tugas Sekolah, IG-YouTube Tetap Bisa untuk Pembelajaran

Penambahan taman bermain, perpustakaan, hingga ruang kreativitas seni dan sains menjadi bagian penting dalam mendukung implementasi PP Tunas.

Lingkungan kota yang ramah anak akan membantu mengurangi ketergantungan berlebih mereka terhadap perangkat gawai dalam kehidupan sehari-hari.

“Penting juga menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Pada akhirnya juga terkait dengan tata kota,” pungkas Siti Farida. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp