JAKARTA, beritajateng.tv – Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan format debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Saya ikut aturan saja, ikut aturan saja,” ujar Gibran di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023.
Gibran mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi debat perdana pada tanggal 12 Desember mendatang.
Mengenai apa yang sudah ia persiapkan untuk debat tersebut, Gibran tidak menjelaskan secara detail.
“Sudah, sudah disiapkan,” timpalnya ringkas.
BACA JUGA: Viral Gibran Kerap Mangkir Debat, Jubir TKD Jateng Mengelak: Prabowo-Gibran Bagi Tugas
Format debat Capres-Cawapres yang rencananya akan Gibran ikuti
Sebelumnya, KPU telah menetapkan debat Pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang terjadwal pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024. Temanya yaitu perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.