Untuk pengelolaan sampah, kata Luthfi. Pemprov Jateng juga tengah mengembangkan fasilitas energi sampah di sejumlah wilayah, termasuk Semarang Raya dan Pekalongan Raya. Sementara untuk produksi sampah di bawah 1.000 ton, pemerintah menggunakan teknologi refuse-derived fuel (RDF).
“Artinya ke depan energi terbarukan merupakan orientasi daripada kegiatan, baik itu di OPD termasuk gedung kita sudah menggunakan energi listrik terkait dengan solar panel,” tutur Luthfi.
Ia menyebut saat ini hampir 417 pabrik di Jawa Tengah telah menggunakan energi terbarukan. Pemprov Jateng juga memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang menggunakan energi terbarukan.
“Prinsip bahwa energi terbarukan adalah menjadi hal yang sangat positif,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





