Jateng

Soal Proyek Geothermal, Begini Sikap PCNU Kabupaten Semarang

×

Soal Proyek Geothermal, Begini Sikap PCNU Kabupaten Semarang

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Kabupaten Semarang, Ahmad Faozan, usai audiensi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat sore, 16 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ketua PCNU Kabupaten Semarang, Ahmad Faozan, usai audiensi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat sore, 16 Oktober 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang memberi perhatian terhadap berbagai isu seputar rencana eksplorasi panas bumi atau proyek geothermal, di Kabupaten Semarang. PCNU tegas menolak manakala masyarakat di sekitar harus menerima dampak negatifnya.

“Ini menjadi salah satu poin persoalan yang kami sampaikan kepada para wakil rakyat,” kata Ketua PCNU Kabupaten Semarang, Ahmad Faozan, usai audiensi di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Ungaran, Jumat sore, 16 Oktober 2026.

Soal proyek geothermal, kata Ahmad Faozan, PCNU Kabupaten Semarang tetap mengedepankan kaidah ‘Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih’. Maksudnya, apabila suatu tindakan hanya membawa sedikit kebaikan, akan tetapi berisiko besar menimbulkan kerusakan harus dihindari.

Dia mengatakan, merujuk kepada kaidah fikih tersebut, proyek geothermal di Kabupaten Semarang harus ada pengkajian ulang. Artinya betul- betul ada pertimbangkan kembali dengan cermat antara kemanfaatan dengan mudharatnya.

“Kalau kemudian terjadi kemudharatan yang masyarakat terima di sekitarnya, baik itu masyarakat yang ada di Gedongsongo maupun di Sepakung, maka proyek geothermal kami tolak,” ucap dia.

BACA JUGA: Podcast Jateng Bicara Soal Penolakan Geothermal Hingga Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK

PCNU, kata Ahmad Faozan, akan berada di belakang masyarakat yang mungkin akan menerima dampak buruknya. Kalau masyarakat sekitar menerima dampak, maka NU juga akan menolak dan meminta kepada Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang proyek geothermal.

Oleh karena itu, dia berkata, selain kajian ulang juga harus ada studi banding di dataran tinggi Dieng. Bagaimana tempat- tempat yang sudah ada aktivitas eksplorasi dan pemanfaatan energi panas bumi, dampaknya seperti apa terhadap masyarakat sekitar.

“Soal ini harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah. Lakukan studi banding ke daerah yang wilayahnya sudah ada pembangkit listrik dengan memanfaatkan energi panas bumi,” bilang Ahmad Faozan.

Dia berkata, proyek geothermal tersebut berada di daerah atau kawasan pertanian yang subur. Pertanyaannya, bagaimana dengan sumber- sumber air setelah ada proyek geothermal, apakah berdampak bagi kebutuhan pertanian?

BACA JUGA: Rencana Pemerintah Ngebor 19 Titik Geothermal di Jawa Tengah Terungkap

Di satu sisi, kata Ahmad Faozan, sektor pertanian menjadi unggulan perekonomian warga Kabupaten Semarang selain industri, pertanian dan periwisata (intanpari).

“Kalau nantinya sampai terdampak oleh proyek geothermal, maka sudah bukan lagi intanpari,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi mengatakan, proyek geothermal di Kabupaten Semarang harus pemerinah pelajari dan perlu ada berbagai kajian yang lebih mendalam lagi.

“DPRD Kabupaten Semarang tidak serta merta bisa mengatakan iya maupun tidak. DPRD juga harus membawa aspirasi semuanya, baik itu pemerintah atau masyarakat,” katanya. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp