Politik

Soal Putusan MK, Partai Gerindra Kota Semarang Masih Tunggu PKPU

×

Soal Putusan MK, Partai Gerindra Kota Semarang Masih Tunggu PKPU

Sebarkan artikel ini
Soal Putusan MK, Partai Gerindra Kota Semarang Pilih Tunggu PKPU
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso. (Ellya/beritajateng.tv)

Menurut dia, putusan MK juga tidak akan berpengaruh dengan Pilwalkot Semarang 2024. Bahkan belum diketahui apakah keputusan tersebut nantinya berlaku untuk partai yang ada di parlemen maupun non parlemen.

“Saya rasa tidak akan merubah situasi politik di Semarang. Kita belum tahu aplikasinya ke partai non parlemen atau bukan,” ujarnya.

Langkah politik Gerindra Semarang sendiri, lanjut Joko adalah menjalin komunikasi dengan tiga poros yang sudah ada, yakni PDI-P. Lalu Golkar, PSI dan Nasdem yang mengusung Dico Ganinduto.

Poros terakhir adalah Koalisi Semarang Maju, yang mengusung Yoyok Sukawi, dengan dukungan dari Demokrat, PKS, PKB, PAN, PPP.

“Kita berkomunikasi dengan tiga poros ini terkait kontestasi politik. Yang jelas kita akan sodorkan nama wakil,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan