Pendidikan

Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

×

Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

Sebarkan artikel ini
Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2022
Walikota Semarang dan Wakilnya, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. (Ellya/beritajateng.tv)

BACA JUGA: MK Gratiskan Pendidikan Dasar, Jumlah Sekolah Swasta Gratis di Kota Semarang Bakal Bertambah

Tak hanya melalui anggaran APBD, pemkot Semarang juga menggandeng stakeholder untuk memberikan CSR (Corporate Social Responsibility) untuk beasiswa di sekolah swasta.

Menanggapi adanya putusan MK ini, Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, peran stakeholder tak luput dari suksesnya program sekolah swasta gratis di Ibu Kota Jawa Tengah.

“Terima kasih ini peran serta masyarakat banyak sekali, karena kita menyampaikan ke stakeholder di kota Semarang. Terutama yang memiliki aktivitas ekonomi, kami mengatakan belum bisa menyelesaikan tugas kita membayar spp di sekolah swasta. Minta CSR. Mereka langsung respon kirim. Memang uang enggak langsung ke kita, tapi ke sekolah,” papar Agustin.

Salah satunya di sekolah swasta di Kedung mundu, Agustin menyebut baru-baru ini telah menyelesaikan tunggakan siswa melalui CSR.

“Kami irim daftar siswa menunggak. Berapa bulan menunggak, kita berikan ke pengusaha. Mereka (stakeholder) yang langsung menyelesaikan,” terang Agustin.

Dirinya mengakui bahwa bantuan pemerintah terbentur aturan, sehingga tidak bisa terus menerus pihaknya berikan. Solusinya yakni dengan menggandeng stakeholder untuk CSR pendidikan, terutama pada beasiswa.

“Karena ada aturan, pemerintah kota tidak bisa memberikan bantuan rutin. Mosok bayar SPP dua tahun sekali. Makanya mereka-mereka inilah yang ikut bantu CSR biaya pendidikan di sekolah swasta,” imbuh dia. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan