BACA JUGA: Terkendala Cuaca, Festival Layang-layang Internasional di Semarang Diundur Oktober 2025
Oleh karena itu, ndang mengatakan, meski lagu-lagu itu menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia. Keluarga besar ahli waris tak pernah mendapat apresiasi langsung dari pemerintah.
“Namun, keluarga ahli waris tidak pernah memperoleh bentuk apresiasi apa pun,” ucap Endang.
Menurut Endang, keluarga besar WR Soepratman lewat Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara sama sekali tidak pernah mengajukan tuntutan royalti atau hak ekonomi dari lagu-lagu ciptaannya.
Sehingga harapan utama keluarga adalah adanya pengakuan hak moral dan penghargaan atas karya besar WR Soepratman.
“Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya,” kata Endang.
Ia berharap pemerintah menyediakan ruang tersendiri bagi Antea guna memperkenalkan karya ciptaan WR Soepratman dalam acara kenegaraan.
“Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka. di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan beliau,”. tutup Endang.(*)