Hukum & Kriminal

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Akhirnya Ditemukan, Polisi Ringkus di Gunungkidul Jogja

×

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar Akhirnya Ditemukan, Polisi Ringkus di Gunungkidul Jogja

Sebarkan artikel ini
Resmob Polda Jateng | Semarang BMW | BMW Hotel | Pemerasan | rental mobil | Lengek Squad | Pati Mobil Rental | mobil rental sukolilo
Ilustrasi pencuri mobil. (Foto: Freepik)

SOLO, beritajateng.tv – Polisi berhasil menangkap sopir Bank Jateng Wonogiri yang membawa kabur uang Rp10 miliar. Penangkapan berlangsung setelah satu minggu pengejaran intensif aparat kepolisian. Tersangka akhirnya berhasil tertangkap di Kecamatan Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku utama sopir Bank Jateng dengan barang bukti awal di wilayah Panggang, Gunungkidul selatan, pukul 04.00 pagi,” ungkapnya, Senin, 8 September 2025.

BACA JUGA: Bawa Kabur Rp10 M, Sopir Bank Jateng Ternyata Sudah Bekerja Selama 7 Tahun

Catur menegaskan penyidik masih mengembangkan penyelidikan guna memastikan alur uang yang raib. “Tim masih berada di lokasi guna menelusuri bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk mencari keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Sementara itu, polisi baru memastikan satu orang tersangka yang sudah tertangkap. Aparat belum bisa menyampaikan detail barang bukti, termasuk keberadaan uang Rp10 miliar.

“Barang bukti nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas sopir utama sudah tertangkap,” imbuh Catur.

Awal mula kasus sopir Bank Jateng bawa kabur mobil berisi uang Rp10 miliar

Kasus bermula ketika sopir membawa kabur mobil berisi uang Rp10 miliar saat pengisian kas di Solo. Mobil yang dipakai pelaku kemudian tertinggal di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Colomadu, Karanganyar, pada Rabu, 3 September 2025.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, pun membenarkan hal tersebut.  “Mobilnya sudah ditemukan, memang sengaja ditinggal begitu saja di Colomadu,” ucap Prastiyo.

Mobil jenis Toyota Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi H 1959 UF ditemukan dalam keadaan utuh bersama kunci. Namun, uang tunai senilai Rp 10 miliar sudah tidak berada di dalam mobil.

BACA JUGA: Dana Rp10 Miliar Kena Curi, Bank Jateng Jamin Layanan Tetap Aman

“Kosong, hanya mobil dan kunci yang ada,” lanjut Prastiyo.

Dana Rp10 miliar tersebut ialah milik salah satu bank pelat merah di Wonogiri. Pengangkutan uang dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cabang Solo serta salah satu bank pelat merah Cabang Solo.

Polisi masih mendalami aliran dana sekaligus kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp