Tidak sedikit sekolah non-negeri di Jateng yang kehilangan guru setelah lolos seleksi PPPK menurut keterangan Sri. Hal itu lantaran penempatan guru PPPK bertempat di sekolah negeri, sehingga tidak lagi mengajar sekolah asalnya atau non-negeri.
Berdasarkan aspirasi masyarakat yang terserap oleh Fraksi PAN DPRD Jateng melalui reses, sejumlah sekolah swasta di Jateng menginginkan pemerintah memberlakukan kembali kebijakan penempatan PPPK di sekolah non-negeri.
“Sekolah swasta menggusulkan agar pemerintah memberlakukan kembali agar kebijakan guru di sekolah swasta. Sehingga guru PPPK bisa di tempatkan di sekolah lama yang membinanya,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





