“Sulit memisahkan kasus ini dari NU, karena nama-nama besar PBNU ikut dipanggil KPK,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar skandal hukum, melainkan juga ancaman reputasi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Menurutnya, publik menuntut transparansi penuh.
“Kasus ini bukan hanya soal korupsi, tetapi soal ibadah haji yang sakral bagi umat Islam. Kalau uang jamaah dimainkan, level dosanya paling tinggi,” tegasnya. (*)




