SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus menjadi sorotan publik.
Tidak hanya soal hukum, kasus ini juga berdampak politik karena melibatkan sejumlah elite Nahdlatul Ulama (NU).
Pengamat politik Hersubeno Arief dalam kanal YouTube-nya, Hersubeno Point, pada Sabtu, 20 September 2025, menilai skandal ini menyisakan persoalan serius bagi NU maupun pemerintah.
Menurut Hersubeno, publik merasa wajar jika NU terseret dalam pusaran kasus. “Meski yang salah individu, posisi mereka sebagai elite PBNU membuat organisasi ikut terbawa arus,” jelasnya.
BACA JUGA: KPK Panggil Rektor UIN Walisongo Semarang Terkait Kasus Kuota Haji: Selaku Sekjen Kemenag 2023
Hersubeno menilai, keresahan kiai dan warga Nahdliyin di akar rumput mencerminkan kegelisahan mendalam. Ia pun menyoroti rekam jejak Yaqut yang sering menimbulkan kontroversi.
“Pernyataannya soal Kemenag hadiah untuk NU masih jadi bahan bully netizen. Kasus haji hanya memperkuat stigma itu,” ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Hersubeno, membuat NU semakin sulit memisahkan diri dari polemik politik. Selain itu, ia menyebut adanya keterkaitan dengan dinamika politik di era pemerintahan Jokowi.
“Ketika DPR membentuk Pansus Haji, Yaqut justru memilih perjalanan panjang ke luar negeri. Publik curiga, apakah itu atas izin atau perintah Presiden. Dua-duanya sama-sama menimbulkan tanda tanya,” katanya.
KPK panggil puluhan saksi kasus dugaan korupsi kuota haji
KPK sendiri sudah memanggil puluhan saksi, termasuk pejabat Kementerian Agama serta pemilik travel haji dan umrah. Nilai dugaan korupsi mencapai triliunan rupiah, melibatkan ratusan travel serta asosiasi.
Lembaga antirasuah itu juga telah menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur dan kantor travel haji Maktour, serta menyita sejumlah barang bukti.
Hersubeno menilai, posisi PBNU makin terpojok karena Ketua Umum Yahya Cholil Staquf juga disebut dalam pusaran isu.
“Sulit memisahkan kasus ini dari NU, karena nama-nama besar PBNU ikut dipanggil KPK,” ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini bukan sekadar skandal hukum, melainkan juga ancaman reputasi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Menurutnya, publik menuntut transparansi penuh.
“Kasus ini bukan hanya soal korupsi, tetapi soal ibadah haji yang sakral bagi umat Islam. Kalau uang jamaah dimainkan, level dosanya paling tinggi,” tegasnya. (*)




