SEMARANG, beritajateng.tv – Persaudaraan Lintas Agama (Pelita) Semarang mendorong keterlibatan jaringan perempuan lintas agama dan kepercayaan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya yang menjadi korban kekerasan. Hal itu dibuktikan dengan keterlibatan Pelita dalam peringatan 41 tahun ratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Koordinator Pelita Semarang, Setyawan Budy, menyatakan bahwa selama ini keterlibatan perempuan dari komunitas lintas iman dalam isu-isu perempuan masih sangat minim.
“Untuk peringatan 41 tahun CEDAW kali ini, kami dari Pelita mengusulkan untuk menggandeng teman-teman dari jaringan perempuan lintas agama dan kepercayaan. Harapannya, kepedulian terhadap perempuan, terutama korban kekerasan, bisa tumbuh dari masing-masing organisasi,” jelasnya pada Rabu, 23 Juli 2025 malam.
BACA JUGA: 41 Tahun Ratifikasi CEDAW, Doa Lintas Iman Hingga Desak Negara Lindungi Korban Kekerasan Seksual
Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya seremoni, melainkan bagian dari upaya edukasi dan advokasi berkelanjutan.
“CEDAW bahkan mungkin baru dikenal oleh sebagian dari mereka. Maka ini adalah momen penting. Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut, masuk ke tempat-tempat ibadah, seperti pura, gereja, vihara, pondok pesantren, hingga sanggar penghayat kepercayaan,” lanjutnya.