Jateng

Soroti Tambang di Lereng Gunung Slamet, Menteri Lingkungan Hidup Ancam Cabut Izin Jika Membebani

×

Soroti Tambang di Lereng Gunung Slamet, Menteri Lingkungan Hidup Ancam Cabut Izin Jika Membebani

Sebarkan artikel ini
tambang lereng Gunung Slamet
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, saat dijumpai di Muladi Dome, Kota Semarang, Selasa, 16 Desember 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti aktivitas tambang di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah, yang kini hangat menjadi perbincangan.

Hanif mengaku pihaknya tak akan segan mengambil langkah tegas terhadap tambang ilegal maupun tambang yang berpotensi menimbulkan bencana alam di lereng Gunung Slamet.

“Kalau untuk yang di Gunung Slamet sendiri, saya dari Menteri Lingkungan Hidup mendukung apa yang Bapak Gubernur sampaikan. Kami tidak segan-segan mengambil langkah tegas terhadap kondisi di Gunung Slamet,” ujar Hanif saat beritajateng.tv temui di Muladi Dome, Kota Semarang, Selasa, 16 Desember 2025.

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah yang kini gencar melakukan evaluasi izin pertambangan di lereng Gunung Slamet.

BACA JUGA: ESDM Klaim Tak Ada Tambang di Kawasan Lindung Gunung Slamet

Hanif menyampaikan, pencabutan izin tambang bisa jadi pertimbangan apabila hasil evaluasi menunjukkan daya dukung lingkungan di lereng Gunung Slamet tidak lagi mampu menanggung aktivitas pertambangan.

“Saya sudah tanya ke Pak Kadis juga, tadi Pak Gubernur juga menegaskan beliau sedang melakukan evaluasi. Betul kata Pak Gubernur, bila di dalam evaluasi ternyata seluruh kajian tata lingkungannya tidak mampu lagi menanggung beban lingkungan, maka ya harus dipikirkan untuk dicabut. Begitu persetujuannya dicabut, maka izin usahanya akan dicabut,” tegas Hanif.

Kendati begitu, evaluasi yang pihaknya lakukan hanya menyangkut ke ranah lingkungan hidup, bukan evaluasi pemberian izin secara keseluruhan. “Kami lebih kepada ranah lingkungan ya,” pungkas Hanif.

Pemprov Jateng perketat pengawasan tambang di lereng Gunung Slamet hingga Muria

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, menegaskan potensi bencana tidak terlepas dari kondisi lingkungan hidup, terutama tutupan hutan yang terus mengalami alih fungsi.

“Bencana itu tidak bisa lepas dari satu, intensitas hutan. Yang kedua adalah lingkungan hidup kita, hutannya harus kita kembalikan, kita proteksi. Sementara di Jawa Tengah masih banyak hutan-hutan yang sekarang berubah, pindah fungsi, alih fungsi,” ujar Gus Yasin.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan