Ia mengambil jenjang S1 dan sudah menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri tersebut sejak semester ganjil 2021.
Di kampusnya, mahasiswa asal Sumatera Selatan itu aktif sebagai anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023 selaku staf bidang sosial dan politik.
Atas dasarnya kasus hoaks yang melibatkan nama anggota BEM UNY itu, sang pelaku yang berinisial RAN itu nekat melakukan penyebaran cerita itu karena ada sakit hati yang ia rasa terkait pencalonan BEM UNY.
“Kami melakukan penangkapan seorang laki-laki, tersangka RAN (19) mahasiswa. Motifnya sakit hati karena RAN mendaftar di komunitas di mahasiswa tertolak,” kata Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11).(*)





