Peserta nikah massal, Agung (36) dan Sudarwati (33) mengaku senang dan lega, karena mereka kini telah menjadi pasangan suami istri yang sah dan tercatat di KUA.
“Senang akhirnya sudah sah menjadi suami- istri, setelah kami berpacaran selama satu tahun,” ungkapnya saat beritajateng.tv konfirmasi usai akad nikah.
Kemampuan ekonomi jadi alasan ikut nikah massal
Terkait alasan mengikuti nikah massal, Agung mengaku karena pertimbangan kemampuan ekonomi dan biaya yang belum ada.
“Ikut nikah massal alasannya ekonomi, karena ini gratis. Dan yang penting sekarang sudah sah secara agama dan juga terakui oleh negara,” tegasnya.
BACA JUGA: Dispensasi Nikah di Ambarawa Dominan karena Hamil, PA: Banyak yang Belum Siap Menikah
Kebahagiaan juga diungkapkan pasangan Anang Susanto (29) dan Latifah Sri Utami (30) usai melaksanakan prosesi akad nikah ini.
Latifah mengatakan prosesi pernikahan dilangsungkan dengan lancar dan juga tidak ada kendala. Persyaratan juga tidak ada masalah dan gratis semua.
Menurutnya, tujuan dari menikah banyak dan tetap untuk yang terbaik, walaupun caranya harus secara massal atau bareng pasangan yang lain.
“Menikah massal kan ramai-ramai, bareng juga dengan yang lain. Justru ini juga akan menjadi momen yang tidak akan pernah terlupakan,” ungkapnya. (*)
Editor: Farah Nazila